Pengertian Humas Serta Tugas Pokok dan Fungsi PR
Berikut ini uraian tentang pengertian humas serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) humas. Pengertian Humas. Pengertian humas secara umum adalah bagian, divisi, atau seksi dari sebuah lembaga atau organisasi yang berfungsi menjalin komunikasi dan kerja sama dengan publik dan pihak-pihak yang terkait dengan lembaga tersebut.
