Inspektur ID
3) konstruksi pabrik pengolahan dan pemurnian mempertimbangkan faktor kegempaan yang paling kurang terdiri atas koefisien gempa (Peak Ground Acceleration) perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan sesuai SNI 1726:2012 atau perubahannya, dan penanggulangan pasca gempa;
